Sasaran SMP Satu Atap
Sasaran program
pengembangan SD-SMP Satu Atap dengan dana dari APBN Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan ini adalah SD negeri di daerah terpencil, terpencar dan terisolir
yang memenuhi syarat berdasarkan hasil analisis dan verifikasi Dinas Pendidikan
Propinsi atas usulan Disdik Kabupaten, serta ditetapkan oleh Direktur Pembinaan
Sekolah Menengah Pertama, Ditjen Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan dengan prioritas sasaran pada propinsi dan kabupaten dengan APK
dibawah rata-rata nasional.